HRD (Human Resource Department)
Human Resources Department bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi. Pengelolaan dari SDM yang ideal dalam organisasi memiliki 8 aspek yaitu:
Human Resources Department bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi. Pengelolaan dari SDM yang ideal dalam organisasi memiliki 8 aspek yaitu:
1.
Seleksi dan Rekrutmen.
Bertanggung
jawab untuk menjawab kebutuhan pegawai melalui penerimaan pegawai hingga
penempatan para pegawai baru tersebut di posisi-posisi yang tepat. Kami
percaya, agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik (menempatkan orang yang
tepat di posisi yang tepat), maka biasanya fungsi ini sudah memiliki success
profile sebagai acuan yang membantu menyeleksi kandidat yang sesuai. Sedangkan
untuk metode seleksi, biasanya sangat bervariasi, mulai dari psikotest,
interview, skill test, referensi maupun assessment center.
2.
Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development). Yaitu fungsi yang menjaga kualitas
sumber daya manusia dalam organisasi melalui berbagai aktivitas pelatihan,
pendidikan dan pengembangan sebagai upaya peningkatan kemampuan dan
keterampilan kerja. Aktivitas ini dapat dilakukan secara internal maupun
eksternal.
3.
Compensation and Benefit.
Berfungsi
untuk menyusun strategi hingga implementasi atas seluruh kompensasi yang
diterimakan kepada pegawai yang mengacu pada kondisi pasar.
4.
Manajemen Kinerja (Performance Management). Merupakan upaya monitoring kesenjangan
antara standard kinerja yang diharapkan dengan aktual kinerja yang ditunjukkan.
Pilar performance management bertanggung jawab untuk merancang sistem hingga
implementasi penilaian kinerja para pegawai hingga laras dengan objective yang
harus dicapai oleh organisasi.
5.
Perencanaan Karir (Career Planning). Bertanggung jawab atas pengelolaan,
perencanaan dan jenjang karir bagi seluruh anggota organisasi. Fungsi ini
menjawab setiap pegawai memiliki jalur karir menurut tugas, tanggung jawab, dan
kompetensi yang ia miliki. Mengacu kepada kondisi jangka panjang, karir setiap
pegawai akan ditentukan oleh kelompok kerja di mana masing-masing pegawai
bekerja (vertical path), namun dengan mempertimbangkan besarnya organisasi
masing-masing, penyeberangan karir dari setiap kelompok tidak dapat dihindarkan
(cross functhin career path) atau bahkan berpindah dari satu kelompok ke
kelompok lainnya (horizontal carreer path).
6.
Hubungan Karyawan (Employee Relations). Berfungsi sebagai internal PR bagi
setiap kebutuhan pegawai terhadap informasi, kebijakan dan peraturan
perusahaan. Fungsi ini juga penting untuk menggali input-input dari pegawai
mengenai berbagai aspek dalam organisasi.
7.
Separation Management.Yaitu fungsi yang mengelola seluruh tindakan
pemutusan hubungan kerja dalam organisasi bayak yang disebabkan karena normal
separation (pensiun, habisnya masa kontrak, atau meninggal), forced separation
(indisipliner, dll), atau early retirement (pensiun sebelum masanya).
8.
Personnel Administration and HRIS. Biasa dikenal dengan Personalia atau
Kepegawaian adalah fungsi yang mendukung terlaksananya fungsi HR yang lain.
Secara umum fungsi ini bertanggung jawab terhadap Employee Database, Payroll
dan pembayaran benefit lainnya, pinjaman karyawan, absensi, pencatatan cuti
tahunan.
Masing-masing pilar inilah yang akan menopang kinerja fungsi HR
dalam organisasi untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas untuk
menjawab kebutuhan bisnis dalam organisasi.
Sistem
Informasi Penggajian Karyawan
Keterangan
:
1.
Data kehadiran seluruh Karyawan yang
sudah berupa rekapan per hari, pada tanggal cut off sudah diperiksa ulang
tentang kebenarannya dan siap dijadikan data penggajian.
2.
Departemen HRD (bagian Pay Roll)
menerima data kehadiran yang sudah valid untuk diproses penggajiannya orang per
orang.
3.
Departemen HRD (bagian Pajak Pph 21)
menghitung atau mengoreksi pajak gaji baik yang gajinya ada kenaikan, atau yang
ada perubahan status keluarga (tambah anak atau dari bujang menjadi kawin dan
lain-lain).
4.
Departemen HRD (bagian Pay Roll)
setelah menerima rekapan revisi perhitungan pajak gaji dari bagian pajak,
membuat Slip gaji dan daftar Gaji seluruh Karyawan untuk dikoreksi dan
dimintakan tanda tangan Manajer HRD.
5.
Departemen Keuangan menerima Daftar
Gaji dan Slip Gaji seluruh Karyawan dari Dept HRD untuk dikoreksi secara
menyeluruh baik perhitungan gaji take home pay-nya masing-masing Karyawan
maupun perhitungan pajak gajinya.
6.
Apabila Departemen Keuangan
menemukan ada kesalahan hitung atau salah ketik, harus segera mengembalikannya
ke Dept HRD atau cancel.
7.
Apabila Dept. Keuangan hasil
evaluasinya tidak menemukan kesalahan pada Daftar Gaji/Slip Gaji tersebut, maka
wajib menanda-tanganinya dan membuat cek tunai/bilyet giro sebesar jumlah gaji
seluruh Karyawan lalu menyerahkannya kepada Pimpinan Perusahaan.
8.
Pimpinan Perusahaan menerima dan
menanda tangani Daftar Gaji seluruh Karyawan dan cek tunai/bilyet giro untuk
tranfer gaji Karyawan via Bank yang ditunjuk.
9.
Bank yang ditunjuk menerima daftar
gaji dan cek/bilyet transfer ke rekening pribadi masing-masing Karyawan pada
tanggal yang telah ditentukan.
10.
Karyawan pada tanggal penggajian
yang telah ditentukan, mengambil gajinya melalui kartu ATM Bank yang ditunjuk,
dengan rentang waktu selama 24 jam per hari.
11.
Selesai
Khusus
untuk Slip Gaji, banyak Karyawan yang tidak mengambilnya. Kalau ada yang
mengambilnya kadang membuangnya disembarang tempat. Sehingga selain bisa
mengotori tempat, juga bisa menimbulkan rumor tentang besaran gaji Karyawan tsb
menyebar kemana-mana. Padahal besaran gaji Karyawan adalah rahasia Perusahaan
dan Karyawan itu sendiri. Atau karena merasa gajinya sudah benar atau memang malas
untuk mengambilnya. Tapi karena didalam Slip Gaji tersebut juga ada perhitungan
pajak Pph 21, maka Dept. HRD harus tetap untuk membuatnya sebagai dokumen pajak
atau persiapan untuk dasar menjelaskan komplain Karyawan atas jumlah gajinya
atau pajaknya. Bisa juga untuk persiapan HRD sewaktu-waktu apabila diminta oleh
Karyawan ybs untuk (lampiran) pengajuan kredit KPR atau ke Bank.
sumber:
http://www.teknismanajemenhrd57.com/2011/10/sistem-penggajian-karyawan.html
Raymond Mc Leod,Jr. Sistem Informasi Manajemen. PT Prenhallindo,
Jakarta: 523 – 543.
http://vellyajah.blogspot.com/2008/09/sistem-informasi-sumber-daya-manusia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_manajemen_sumber_daya_manusia
http://yodisetyawan.wordpress.com/2008/05/02/sistem-informasi-sumber-daya-manusia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar